Dilema Eksil: Tetap di Luar Negeri atau Pulang ke Tanah Air
DOI:
https://doi.org/10.65873/7p69ww09Keywords:
Eksil, Gerakan 30 September 1965, Sukarno, Penyelesaian HAMAbstract
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 berdampak hingga saat ini. Salah satu yang sangat dirasakan adalah oleh orang Indonesia yang berada di luar negeri, terutama mahasiswa yang dikirim Bung Karno ke Eropa Timur, mereka bekerja, atau melakukan tugas tertentu. Banyak di antara mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air. Mereka yang terhalang pulang ini disebut ‘Eksil’. Pada 27 Juni 2023 Presiden Jokowi meluncurkan program penyelesaian HAM berat Non Yudisial, termasuk korban 1965 seperti Eksil. Presiden Jokowi juga mengutus Menkopolhukam untuk mendatangi para Eksil di Eropa dan menawarkan untuk pulang ke
Indonesia. Para Eksil saat ini menghadapi dilema baru: tetap di luar negeri atau pulang ke tanah air. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap soal ini. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif, dengan penggunaan literatur, tayangan media online, dan wawancara. Hasil penelitian, respon para Eksil terhadap
kebijakan Presiden Jokowi beragam, ada yang senang ingin pulang, sementara banyak yang menolak karena alasan usia dan kehidupan baru di luar negeri.





